Girpos.com |Palembang _ Kesatuan Aksi Masyarakat Sumatera Selatan (KAMUS) datangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan IB.I, Palembang.
Maksud kedatangannya, KAMUS menyampaikan, terkait adanya dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan dana revitalisasi, dana BOS dan dana PIP yang diduga di lakukan oleh Kepala SMA Negeri 20 dan Kepala SMA Negeri 21 Palembang.
KAMUS meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel untuk segera melakukan audit investigatif secara terbuka, transparan dan akuntabel terhadap penggunaan dana BOS serta alokasi sarana prasarana di SMA Negeri 20 dan SMA Negeri 21 Palembang.
“Sebagai sosial kontrol, kami minta kepada kedua Kepala Sekolah tersebut agar membuka transparansi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait pengggunaan dana BOS sesuai UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” ujar Wirandi Ketua Umum KAMUS kepada wartawan, Selasa (06/10/2026).
Lanjut KAMUS juga menegaskan, apabila terbukti melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara dan mencoreng marwah dunia pendidikan maka, pihaknya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel untuk segera mencopot kedua Kepala Sekolah tersebut.
Sementara di tempat yang sama, menanggapi apa yang disampaikan oleh KAMUS, Kasi Peserta Didik SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Dr. H. Anis Joko Santoso, S.Pd., M.M bersama beberapa anggota KAMUS melakukan audiensi di saksikan oleh wartawan dan pihak kepolisian.(IR)






