Berita Nasional

Jalan Raya Dusun Babatan Menuju Kecamatan Sugio Gelap Gulita: Bayar Pajak PJU Rutin, Warga Desak Hak Dasar Penerangan 

295
×

Jalan Raya Dusun Babatan Menuju Kecamatan Sugio Gelap Gulita: Bayar Pajak PJU Rutin, Warga Desak Hak Dasar Penerangan 

Sebarkan artikel ini

Girpos.com |LAMONGAN – Tepat pukul 19.30 WIB, suasana di jalan utama Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio berubah drastis. Sepi senyap menyelimuti kawasan tersebut, permukaan aspal yang hitam seolah menyatu dengan kegelapan langit malam. Hanya terdengar suara jangkrik sesekali, ditambah sorot lampu kendaraan bermotor yang lewat dengan cahaya redup. Jarak pandang di jalan ini bahkan tidak mencapai 5 meter, itulah gambaran nyata kondisi minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dirasakan warga Babatan saat ini.

Padahal, ruas jalan tersebut merupakan jalur yang sangat vital. Setiap harinya dilewati oleh karyawan pabrik yang pulang bekerja, anak muda yang hendak berkumpul, santri yang pulang mengaji, ibu-ibu yang beraktivitas sosial, hingga pelajar yang pulang sekolah pada sore hari. Ketiadaan penerangan yang memadai membuat aktivitas warga menjadi terganggu.

Swadaya Warga Terbatas: “Mampu Nyala, Tidak Kuat Merawat”

Warga Dusun Babatan bukanlah kelompok yang diam saja menghadapi kondisi ini. Mereka telah mengerahkan semangat gotong-royong yang tinggi untuk mencari solusi mandiri. Melalui Jamaah Fardhu Kifayah Babatan, warga mengumpulkan iuran secara swadaya untuk memasang lampu jalan. Mulai dari menyediakan tiang bambu, menarik kabel listrik, hingga membeli lampu LED, semuanya dibiayai dari kas jamaah.

Namun, upaya mulia ini memiliki keterbatasan yang cukup besar. Hasilnya, penerangan jalan masih dirasa kurang dan tidak merata. Ada tiga masalah utama yang dihadapi:

1. Jarak antar titik lampu terlalu jauh: Satu lampu hanya mampu menerangi jarak sekitar 100 hingga 200 meter, sehingga di sela antar tiang lampu, jalan tetap gelap gulita.

2. Perawatan tersendat: Lampu sering mati disebabkan berbagai hal, mulai dari arus listrik yang konslet, kabel yang putus dimakan tikus, hingga fitting lampu yang rusak karena terpaan hujan. Dana yang terbatas membuat perbaikan sering kali menunggu berbulan-bulan.

3. Beban biaya listrik: Karena menggunakan listrik biasa dan dibiayai bersama, tagihan listrik menjadi beban tersendiri. Jika semua lampu dinyalakan bersamaan, kas jamaah akan cepat habis. Akhirnya, warga memilih menyalakan lampu secara bergiliran atau mematikannya sepenuhnya.

“Warga sudah berusaha semampunya, tapi kalau hanya mengandalkan iuran sendiri, rasanya tidak kuat. Sekali kabel putus saja, kami harus menunggu sekitar dua bulan untuk mengumpulkan uang guna memperbaikinya,” ujar salah satu pengurus Jamaah Fardhu Kifayah Babatan.

Jambret dan Kecelakaan Mengintai.

Kegelapan bukan sekadar soal tidak terlihatnya jalan, melainkan menyangkut rasa aman dan keselamatan jiwa. Fakta yang terjadi membuktikan hal tersebut: sudah tercatat ada kasus kejahatan jambret yang menimpa karyawan pabrik saat pulang kerja. Pelaku beraksi di titik jalan yang gelap total, memanfaatkan kondisi minimnya pengawasan dan pandangan yang terbatas. Korban dikejutkan, kendaraan ditarik paksa, dan barang berharga seperti ponsel serta dompet berhasil dibawa kabur.

Selain ancaman kriminalitas, kegelapan juga memicu risiko lain:

– Kecelakaan lalu lintas: Lubang di badan jalan, bebatuan, atau ranting pohon yang jatuh tidak terlihat jelas. Pengendara motor sering kali kaget dan terjatuh, apalagi saat musim hujan ketika genangan air mengubah jalan menjadi jebakan yang tidak terlihat.

– Rasa takut melumpuhkan aktivitas: Ibu-ibu dan anak perempuan enggan melintasi jalan ini setelah waktu Maghrib. Akibatnya, kegiatan sosial dan ibadah menjadi terbatas. Perekonomian malam hari pun mati suri, bahkan para pedagang yang berangkat ke pasar Sugio merasa khawatir melintasinya.

– Citra lingkungan menurun: Dusun yang gelap memberikan kesan angker dan kumuh di mata orang luar, padahal warganya dikenal aktif, produktif, dan menjaga kerukunan lingkungan.

Bayar Pajak PJU, Tapi Fasilitas Masih Minim.

Keluhan paling mendasar yang sering didengar di warung-warung kopi Dusun Babatan adalah soal kontribusi pajak yang dibayarkan. Setiap warga secara rutin membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipotong otomatis setiap bulan, baik melalui tagihan listrik pascabayar maupun pembelian token listrik prabayar. Besaran pajak ini berkisar antara 3% hingga 9% tergantung pada golongan daya listrik yang digunakan.

Artinya, setiap keluarga di Dusun Babatan sebenarnya telah “membayar di muka” untuk fasilitas lampu jalan yang seharusnya tersedia. Namun kenyataannya, nilai kontribusi tersebut belum sebanding dengan kualitas penerangan yang didapatkan.

“Kalau ditotal jumlahnya, uang pajak PJU yang dibayarkan warga Babatan dalam setahun saja seharusnya cukup untuk memasang puluhan titik lampu yang layak. Kenyataannya jalan masih gelap begini. Ke mana larinya anggaran tersebut?” tanya Pak Imam, salah satu warga setempat dengan nada kecewa.

Permasalahan minimnya PJU ternyata tidak hanya terjadi di Dusun Babatan saja. Beberapa ruas jalan utama di wilayah Kabupaten Lamongan juga masih ditemukan dalam kondisi gelap saat malam hari. Hal ini menjadi ironi tersendiri: masyarakat patuh dan disiplin membayar kewajiban perpajakan, namun hak dasar berupa rasa aman dan penerangan jalan belum terpenuhi dengan baik.

Ketiadaan penerangan yang cukup membawa dampak berantai yang dirasakan di berbagai aspek kehidupan warga:

– Bidang keamanan: Titik gelap identik dengan titik rawan kejahatan. Pelaku kejahatan, orang mabuk, atau kelompok yang bertindak semena-mena akan merasa lebih berani beraksi tanpa adanya cahaya yang menerangi.

– Bidang pendidikan dan kesehatan: Anak-anak dan remaja menjadi takut untuk pergi mengaji atau belajar kelompok pada malam hari. Pekerja yang pulang kerja pada jam malam pun harus selalu waspada dan merasa tidak tenang.

– Bidang perekonomian: Warung tenda dan usaha kecil yang beroperasi pada malam hari menjadi sepi pengunjung. Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi terhambat karena masyarakat enggan keluar rumah.

– Bidang lingkungan: Jalan yang gelap juga sering dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuang sampah sembarangan di pinggir jalan, sehingga merusak kebersihan dan keindahan lingkungan.

Bagi warga, jalan tanpa lampu ibarat rumah tanpa pintu dan jendela. Semua hal bisa masuk dengan bebas, termasuk niat jahat yang mengancam keselamatan penghuninya.

Warga Dusun Babatan menegaskan bahwa mereka tidak meminta fasilitas yang mewah. Yang mereka butuhkan hanyalah pemenuhan hak dasar yang layak. Ada tiga poin utama yang menjadi harapan warga:

1. Penambahan titik PJU: Memasang lampu jalan jenis LED bertenaga surya atau solar cell dengan jarak pemasangan setiap 30 hingga 50 meter di sepanjang jalur utama dusun. Jenis lampu ini dianggap paling cocok karena tidak membebani biaya listrik dan minim perawatan kabel.

2. Perbaikan dan perawatan rutin: Membentuk tim petugas dari Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Perhubungan untuk mengecek kondisi lampu secara berkala setiap bulan, tidak hanya menunggu laporan dari warga jika sudah terjadi kerusakan.

3. Transparansi anggaran: Warga ingin mendapatkan kejelasan informasi mengenai penggunaan dana Pajak Penerangan Jalan yang telah mereka bayarkan. Mereka ingin tahu anggaran tersebut digunakan untuk pemasangan lampu di lokasi mana saja, agar tidak lagi muncul pertanyaan “kemana larinya uang pajak kami”.

Terang Itu Hak, Bukan Kemewahan.

Dusun Babatan, Desa Sugio adalah sebuah kawasan yang hidup dan dinamis, dengan pemuda yang aktif serta warga yang memiliki semangat gotong-royong yang tinggi. Mereka telah membuktikan kesungguhan dengan mengerahkan tenaga dan dana sendiri demi memecahkan masalah penerangan. Kini, saatnya peran negara dan pemerintah daerah hadir untuk melengkapi upaya tersebut.

Karena cahaya dan penerangan yang cukup bukanlah barang mewah, melainkan hak dasar setiap warga negara. Jalan yang terang membuat anak-anak aman saat pulang mengaji, membuat pekerja merasa tenang saat pulang kerja, dan menjadi fondasi bagi kemajuan desa dan daerah.

Semoga sebelum ada lagi korban kejahatan atau kecelakaan yang merugikan, Dusun Babatan segera dapat dinyalakan dengan penerangan yang layak dan memadai. Karena semangat pembangunan Lamongan Megilan harus dimulai dari setiap kampung yang terang, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.

“Warga sudah berusaha semampunya, tapi kalau hanya mengandalkan iuran sendiri, rasanya tidak kuat. Terang itu hak dasar, bukan kemewahan.”

Sumber: Liputan Lapangan, Pengamatan Langsung & Wawancara Warga Dusun Babatan

Tanggal: 30 Juni 2026

 

(SAMI’AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top