Palembang, Girpos.com,- Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Bersama Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sumatera Selatan dan Lembaga Advokasi Sekerja Rakyat (LASKAR) Sumatra Selatan menggelar aksi didepan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Senin (29/6/2026).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta pengawasan terhadap penggunaan APBN dan APBD.
Jacklin selaku Koordinator aksi mendesak Kejati Sumsel untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tiga persoalan yang dinilai memiliki indikasi kuat untuk dilakukan pendalaman hukum.
Jacklin mengatakan bahwa pihak nya dari Forum Bersama LAKI dan LASKAR menyoroti proyek pembangunan Gedung Auditorium Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) UIN Raden Fatah Palembang Tahun Anggaran 2024 senilai sekitar Rp37,9 miliar yang bersumber dari APBN.
Kemudian, Forum Bersama LAKI dan LASKAR juga menyoroti tentang Dugaan Penvimpangan Pembangunan Pagar Kampus C UIN Radern Fatah Palembang Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sekitar Rp7,17 miliar yang diduga adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan, mutu konstruksi, spesifikasi teknis maupun efektivitas pengawasan pekerjaan.
Selanjutnya Forum Bersama LAKI dan LASKAR juga menyoroti dugaan Pola Pengadaan d Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) OKUTimur Tahun Anggaran 2026 yang berdasarkan hasil penelusuran data pengadaan pemerintah, ditemukan sedikitnya 19 paket pekerjaan menggunakan metode Pengadaan Langsung, dengan nilai kontrak mayoritas berada pada kisaran Rp393 juta hingga Rp399 juta, atau mendekati batas maksimal Pengadaan Langsung. Selain itu, CV Gawi Ganta tercatat memperoleh sedikitnya 9 paket pekerjaan dengan total nilai sekitar Rp2,2 miliar melalui mekanisme tersebut.
“Menurut kami dari Forum Bersama, kondisi tersebut patut didalami untuk memastikan tidalk terjadi praktik pemecahan paket pekerjaan (package splitting), penyusunan HPS yang tidak sesuai ketentuan, maupun pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah”, ujarnya.
“Kami menegaskan bahwa kami tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana, namun kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan agar seluruh proses dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, lanjutnya.
Atas dasar tersebut, Forum Bersama LAKI Sumsel dan LASKAR Sumsel menyampaikan lima tuntutan utama kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yaitu:
1. Segera melakukan penyelidikan terhadap ketiga dugaan perkara.
2. Melaksanakan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh.
3. Memanggil seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam setiap proyek.
4. Menegakkan hukum secara profesional, transparan, independen, dan tanpa tebang pilih.
5. Menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat secara terbuka.
Diakhir orasinya Forum Bersama LAKI dan LASKAR Sumsel menegaskan bahwa aksi damai ini merupakan langkah awal dalam mengawal dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara.
“Apabila laporan yang disampaikan tidak memperoleh tindak lanjut yang jelas, organisasi menyatakan akan terus melakukan pengawalan melalui mekanisme hukum, pengawasan publik, serta aksi-aksi lanjutan yang tetap dilaksanakan secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel Iwan setiadi S.H., menyampaikan trimaksih terhadap Forum Bersama LAKI dan LASKAR Sumsel yang telah menyampaikan aspirasinya.
“Trimaksih kepada Forum Bersama LAKI dan LASKAR Sumsel telah menyampaikan aspirasinya dengan damai, selanjutnya aspirasinya ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk bagaimana tindak lanjutnya kedepan”, tukasnya. (DM).






