Headline

‎Masyarakat Resah, Mobil Tangki Diduga Bermuatan Minyak Ilegal Melintas di Siang Bolong

91
×

‎Masyarakat Resah, Mobil Tangki Diduga Bermuatan Minyak Ilegal Melintas di Siang Bolong

Sebarkan artikel ini
Exif_JPEG_420

‎Pali, Girpos.com — Keamanan dan ketertiban lalu lintas di Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terusik oleh keberadaan sebuah mobil tangki bernomor polisi BH 8628 BD yang melintas pada siang hari, Sabtu (14/06/2026). Warga setempat menduga kuat bahwa kendaraan berat tersebut sedang mengangkut minyak hasil penyulingan ilegal.

‎

Exif_JPEG_420

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat di lapangan, mobil tangki tersebut diketahui berasal dari kawasan sumur minyak Sungai Anggit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. Kendaraan tersebut diduga kuat tengah dalam perjalanan menuju Provinsi Lampung untuk mengedarkan muatannya.

‎

‎Kehadiran mobil tangki tersebut memicu keresahan mendalam bagi warga Desa Sungai Ibul. Selain karena kekhawatiran akan dampak lingkungan dan risiko kecelakaan akibat muatan yang berbahaya, warga menyoroti minimnya pengawasan serta ketidakhadiran koordinasi dari pihak pengangkut dengan instansi terkait di wilayah tersebut.

‎

‎”Mobil itu melintas begitu saja di jalan umum pada siang hari. Ini sangat meresahkan, apalagi kami menduga itu minyak ilegal. Tidak ada koordinasi atau pemberitahuan, seolah-olah jalan umum ini bebas digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan,” ujar Rasmin.

‎

‎Fenomena melintasnya kendaraan pengangkut yang diduga ilegal ini dianggap sebagai tantangan serius bagi penegakan hukum di wilayah Kabupaten PALI. Masyarakat menilai aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

‎

‎Menanggapi hal tersebut, Rasmin menambahkan bahwa masyarakat kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari kepolisian setempat maupun instansi terkait lainnya, untuk segera melakukan tindakan tegas. Warga berharap adanya pengusutan tuntas terhadap pemilik kendaraan serta asal-usul muatan minyak tersebut guna mencegah terjadinya tindak pidana yang lebih luas.

‎

‎”Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas mobil tangki bernomor polisi BH 8628 BD tersebut. Jangan biarkan aktivitas ilegal ini terus berlanjut karena sangat meresahkan warga dan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi daerah kami,” tegasnya.

‎

‎Tampak terlihat minyak tersebut bercecer dijalan yang dapat membahayakan keselamatan.

‎

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penindakan yang akan dilakukan terhadap temuan mobil tangki tersebut. Masyarakat kini menanti tindakan konkret dari APH demi terciptanya keamanan dan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kabupaten PALI.

‎

‎Laporan : Deni Gustari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top