Berita DaerahBerita HukumBerita TNI

Gerak Cepat Tim Unit Intel Kodim 0204/DS Ringkus 2 Orang Warga Tebing Tinggi

1649
×

Gerak Cepat Tim Unit Intel Kodim 0204/DS Ringkus 2 Orang Warga Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi , Girpos.com

Dua orang pria berinisial BDI (43) dan AGS (36) keduanya adalah warga kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, berhasil diringkus personel Unit Intel Kodim 0204/DS.

Pria kedua diringkus karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba janis sabu yang akhir-akhir ini marak beredar di Kota Tebing Tinggi.

Penangkapan kedua pria dilakukan pada Sabtu, (24/5/2025) sekira pukul 18.00 WIB, di kawasan Jl. Simalungun, tepatnya di lingkungan padat penduduk yang sering dijadikan lokasi transaksi terselubung.

Informasi yang dihimpun, kedua tersangka telah lama menjadi target pengawasan aparat karena, aktivitas yang mencurigakan mereka telah lama terendus warga setempat.

Guna meringkus target kedua, Satuan Personil Kodim 0204/DS pun melakukan operasi senyap dan terukur guna menghindari potensi perlawanan maupun kaburnya target. Kedua pria berhasil diringkus saat melakukan transaksi sabu dengan calon pembeli. Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu yang siap edar.

“Kami akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. Karena Kota Tebing Tinggi merupakan wilayah yang rawan akan beredarnya Narkoba saat ini,” Jelas Letkol.Alex.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga berita ini diteliti, penyelidikan dan pengembangan kasus ini masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
(Merah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top