Example 728x250
Berita Daerah

DPRD Pesawaran Siap Fasilitasi Penyelesaian Masalah Lahan 329 Hektar Secara Menyeluruh

107
×

DPRD Pesawaran Siap Fasilitasi Penyelesaian Masalah Lahan 329 Hektar Secara Menyeluruh

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN, GirPos.com – DPRD Pesawaran nyatakan siap fasilitasi pertemuan lanjutan dalam penyelesaian secara menyeluruh terhadap masalah lahan seluas 329 hektar, berupa Perkebunan Karet antara masyarakat ahli waris  dengan pihak PTPN 7 Way Berulu, yang tanpa alas hak secara sepihak menguasai dan mengelola lahan tersebut.

Pertemuan  sendiri disepakati akan dilaksanakan pada Kamis, 16 Mei 2024, dengan mengundang sejumlah para pakar hukum pertanahan dan para pihak terkait seperti Pemda, BPN, PTPN 7, para Ahli Waris dan Unsur Masyarakat.

“Benar, guna penyelesaian secara menyeluruh dan konferhensif, kita siap memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan mengundang sejumlah pakar hukum dan pihak terkait dalam penyelesaian masalah lahan tersebut,” ucap Ketua DPRD Pesawaran,Suprapto, didampingi para Anggota Komisi 1, saat Audensi dengan Aliansi Masyarakat Menggugat PTPN 7 Way Berulu, Gedongtataan, di Ruang Rapat DPRD, Senin (23/5/24)

BACA JUGA  Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres Pekalongan

“Pada prinsipnya kita selalu mendukung segala upaya dan cara yang dilakukan masyarakat dalam mempercepat  mendapatkan kembali haknya atas lahan tak bersurat itu, yang masih  dikuasai PTPN 7,” tambahnya

Tidak itu saja kata Suprapto, pihaknya juga bersama para Anggota Komisi 1 berencana secepatnya akan turun kelokasi lahan yang dimaksud.

Tentunya upaya ini sambungnya, guna mengetahui secara detail akan persoalan yang menjadi masalah dan penghambat sehingga dalam perjalanannya yang hampir satu tahun tersebut, belum juga ditemukan jalan pemecahannya secara komprehensif.

” Ya, secepatnya kita akan turun kelokasi, untuk mengetahui dan memetakan terkait kondisi lahan secara detail dan jelas, sekaligus akan mendengarkan langsung ungkapan yang disampaikan masyarakat dan para ahli waris terkait lahan tersebut,” terangnya.

BACA JUGA  Paripurna DPRD Pesawaran Terima Rancangan Kebijakan Penyampaian LKPJ Bupati TA 2023

Terkait keinginan masyarakat ahli waris agar wakil rakyat segera mengeluarkan surat rekomendasi untuk masyarakat ahli waris membuat sporadik.

“Wah, kalo itu sabar dulu, tapi kalo Bupatinya sanggup mengeluarkan rekomendasi buat sporadik, ya saya bisa pastikan kita juga akan mengeluarkan juga rekomendasi yang sama,” ujar Suprapto sambil tertawa terpaksa.

Sementara Kades Tamansari, Fabian Jaya atas nama masyarakat dan ahli waris, menyambut positif atas rencana yang akan dilaksanakan Wakil Rakyat tersebut, yang menyatakan dukungan dan kesiapannya ikut berpartisipasi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh sebahagian warganya tersebut.

“Pastinya kami ucapkan terimakasih atas kesediaan dan kesiapan para wakil rakyat, yang bersedia siap ikut berpartisipasi, dalam menyelesaikan masalah lahan yang terjadi antara masyarakatnya dengan pihak PTPN 7 Way Berulu,” ungkapnya. (suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250