Example 728x250
Berita Daerah

Paripurna DPRD Pesawaran Terima Rancangan Kebijakan Penyampaian LKPJ Bupati TA 2023

58
×

Paripurna DPRD Pesawaran Terima Rancangan Kebijakan Penyampaian LKPJ Bupati TA 2023

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN, GirPos.com – Rapat paripurna DPRD Pesawaran tentang Persetujuan atas Rancangan Kebijakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Pesawaran Suprapto di damping Wakil Ketua II Musanif Yasir Samsurya serta anggota Dewan.

Dilaksanakan diruang Sidang Gedung DPRD Desa Way Layap Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran di hadiri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Wakil Bupati Pesawaran Marzuki, Sekdakab Wildan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan Forkopimda.

Dalam sambutannya Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan,
Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala Daerah Tahun 2023 merupakan amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,

BACA JUGA  Pengamanan Perayaan Natal Berjalan Lancar, Polda Jateng Apresiasi Masyarakat Jawa Tengah

“Pertanggungjawaban Kepala
Daerah Kabupaten Pesawaran adalah Laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu)
tahun anggaran yang disampaikan oleh Kepala Daerah Kepada DPRD. Sehingga LKPJ merupakan wujud akuntabilitas Pemerintah dan wujud pengawasan DPRD,” Ujarnya Senin (22/04/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan, Penyenggaraan Tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan. Merupakan tolak ukur makro dalam penilaian kinerja,
dimana pendapatan menjadi kekuatan dan kemampuan Keuangan daerah untuk membiayai seluruh proses penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan serta Kemasyarakatan,

“Dimana pendapatan menjadi kekuatan dan kemampuan Keuangan daerah untuk membiayai seluruh proses penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan serta Kemasyarakatan” terang Dendi

Realisasi keseluruhan Anggaran Pendapatan yang Diperoleh dalam Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 1,212 milyar sedang kan Pendapatan Asli Daerah yaitu sebesar Rp. 88,37 Milyar,

BACA JUGA  Wabup Iyos Ikuti Rakor Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024

“Dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp.20,49 milyar dan ditutupi oleh pembiayaan
daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun 2023 serta Penerimaan
Pinjaman dan dikurangi dengan Pengeluaran Pembiayaan daerah yang berupa penyertaan modal, sehingga dalam Pelaksanaan APBD Tahun 2023 terdapat Sisa Lebih pembiayaan Anggaran Tahun 2023 Rp. 8 milyar lebih,” Katanya.

dengan Realisasi Anggaran terhadap Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan lanjut Bupati, capaian Pembangunan Tahun Anggaran 2023 secara lengkap tercantum pada Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran Tahun
Anggaran 2023 yang telah kami sampaikan.

” Pimpinan dan Anggota DPRD yang Terhormat, demikian beberapa substansi yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini, Kami berharap Anggota
Dewan yang terhormat, dapat memberikan saran, masukan ataupun koreksi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan urusan Konkuren, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum pemerintahan guna perbaikan
penyelenggaraan,” Pungkasnya. (suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250