Berita Hukum

Seorang Terkait Perkara Impor Gula Diperiksa Kejagung

117
×

Seorang Terkait Perkara Impor Gula Diperiksa Kejagung

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023, Rabu 20 Maret 2024.

Adapun satu orang saksi yang diperiksa yaitu berinisial HAT selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Periode Tahun 2023-2025.

Telah diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red//K.3.3.1)

BACA JUGA  Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Komoditas Timah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *