Example 728x250
Berita Hukum

Melalui Tim Jaksa Penyidik Dua Saksi Terkait Korupsi Diperiksa

80
×

Melalui Tim Jaksa Penyidik Dua Saksi Terkait Korupsi Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Gambar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, doc photo Puspenkum

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Dua (2) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023, Kamis 7 Maret 2024.

Berinisal: TMR selaku Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Dumai (terkait SK Pengaktifan KB PT SMIP). SY selaku Manager Accounting Dharmapala Usaha Sukses.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red//K.3.3.1)

BACA JUGA  Prof. Dr. Reda Manthovani: Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Penyelenggaraan Pemilu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250