Berita Daerah

Beredarnya Berita Video Kotak Suara Rusak, Ketua FPII Korwil Pesawaran Angkat Bicara

57
×

Beredarnya Berita Video Kotak Suara Rusak, Ketua FPII Korwil Pesawaran Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN, GirPos.com – sangat ramai nya pemberitaan di media online dan cetak dengan beredarnya video yang menunjukkan kotak suara rusak dan tak tersegel yang berasal dari pekon penengahan dan bayas jaya di kantor PPK kecamatan way khilau kabupaten pesawaran provinsi lampung mendapat tanggapan serius dari Iwan Sufiyawan Ketua Lembaga Media Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Pesawaran.

Iwan Sufiyawan saat di temui di kantornya, di jalan raya Gedong Tataan, di Desa Kebagusan, sangat di menyayangkan peristawa seperti itu bisa terjadi, karna pesta demokrasi ini berbulan-bulan di siapkan dengan pengrekrutan KPU kabupaten, dilanjud kan PPK kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk setiap TPSnya.

BACA JUGA  Bupati Pesawaran Ajak Kuatkan Komitmen Bersama

Tak terlepas dari itu juga untuk lembaga pengawasan nya juga di bentuk Bawaslu kabupaten, Panwascam, Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan di lanjud pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk setiap TPS nya. 18 Pebruari 2024.

Lanjud Iwan Sufiyawan, artinya demi berjalan nya pesta demokrasi yang jujur dan adil demi mendapatkan wakil rakyat yang terbaik demi kemajuan daerah.

“Seharus nya penyelenggara seperti PPK dan Panwascam harus mensosialisasi kan terkait kinerja yang harus di jalan kan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) untuk menghindari pristiwa seperti ini,” Ucapnya.

Masih dikatakan Iwan Sufiyawan, kalau hal seperti ini masih terjadi apakah dari PPS Pekon Penenghan dan Bayas Jaya yang melakukan.

BACA JUGA  Diikuti 39 Peserta, Polda Jatim Gelar Finalis Duta Lalu Lintas Tahun 2023

“Apakah PPK kecamatan Way Khilau yang memang kurang memperhatikan segel dan kotak suara yang rusak, itu apakah memang PPK yang melakukan hal yang tak semestinya, bukan kita menuduh cuman kita beramsumsi dengan adanya pristiwa video yang beredar,” Pungkasnya.

Besar harapan demi tidak terjadinya kekisruhan memanjang seharus nya KPU dan Bawaslu kabupaten pesawaran sigap mengambil langkah supaya untuk melakukan penghitungan ulang di desa penengahan dan bayas jaya kecamatan way khilau. Pinta Iwan Sufiyawan. (Supriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *