Berita Hukum

Dua Orang Terkait Perkara Komoditi Emas Diperiksa

84
×

Dua Orang Terkait Perkara Komoditi Emas Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Gambar gedung Kejaksaan Agung RI, doc photo Puspenkum

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, Senin (05/2/2023).

Lebih lanjut, yaitu: CE selaku Pengusaha Emas peserta Lebur Cap PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM).

L selaku Pengusaha Emas peserta Lebur Cap PT Antam UBPP LM.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (red)

BACA JUGA  Perkara Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa Pihak PT Perum Bulog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *