Berita Hukum

Terperiksa Empat Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas Tahun 2010-2022, Sebagai berikut!

305
×

Terperiksa Empat Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas Tahun 2010-2022, Sebagai berikut!

Sebarkan artikel ini
(Gambar ilustrasi doc photo istimewa/Net)

JAKARTA, GirPos.com – Senin 29 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Rabu (31/1/2024), Melalui keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Ketut Sumedana.

“Memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022,” tutur Kapuspenkum.

“Adapun saksi-saksi, yaitu: JP selaku Marketing Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM).”

“BW selaku pihak swasta.
ML selaku Finance Manager PT Antam Tbk tahun 2010 – 2011.
DI selaku pihak PT Duta Tour Jumantar.”

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010- 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top