Berita Hukum

Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Seorang Saksi Diperiksa Kejagung

54
×

Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Seorang Saksi Diperiksa Kejagung

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi doc photo istimewa/Puspenkum.

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, sesuai keterangan tertulis nya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Ketut Sumedana, Senin 29 Januari 2024.

“Hal itu yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” terang Kapuspenkum.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu ARS selaku Sekretaris PT Laman Tekno Digital, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka EH dkk.

BACA JUGA  Lakukan Penggeledahan, Tim Penyidik Sita 15 Keping Emas 128 Gram dalam Perkara Komoditi Emas

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *