Berita HukumJaksa Agung RI

Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

63
×

Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

“Memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022,” Terang Kapuspenkum melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/1/2024).

Adapun saksi yang diperiksa yaitu RMS selaku pihak swasta, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terang Kapuspenkum. (isk)

BACA JUGA  Rapat Koordinasi Pra-Pemantauan Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *