Berita HukumJaksa Agung RI

Terus Berjalan, Terkait Perkara Komoditi Emas Kejaksaan Agung Periksa Satu Orang Saksi 

138
×

Terus Berjalan, Terkait Perkara Komoditi Emas Kejaksaan Agung Periksa Satu Orang Saksi 

Sebarkan artikel ini
Gambar Kapuspenkum, Doc Photo: [Puspenkum]

JAKARTA, GirPos.com – Melalui keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr.Ketut Sumedana menerangkan bahwa, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Kamis (28/12/23).

Adapun saksi yang diperiksa yaitu AA selaku General Manager SVP Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Tahun 2019 s/d Desember 2020, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (red)

BACA JUGA  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 21 Pengajuan Penghentian Penuntutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *