Berita HukumJaksa Agung RI

Terus Berjalan, Terkait Perkara Komoditi Emas Kejaksaan Agung Periksa Satu Orang Saksi 

172
×

Terus Berjalan, Terkait Perkara Komoditi Emas Kejaksaan Agung Periksa Satu Orang Saksi 

Sebarkan artikel ini
Gambar Kapuspenkum, Doc Photo: [Puspenkum]

JAKARTA, GirPos.com – Melalui keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr.Ketut Sumedana menerangkan bahwa, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Kamis (28/12/23).

Adapun saksi yang diperiksa yaitu AA selaku General Manager SVP Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Tahun 2019 s/d Desember 2020, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (red)

BACA JUGA  Terkait Perkara Komoditas Timah Kejagung Periksa 2 Saksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *