KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, GirPos.com – Pada Rabu 20 Desember 2023 sampai dengan Jumat 22 Desember 2023, dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya yang diterima GirPos.com ini Sabtu (23/12/2023).
Ia terangkan bahwa Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan.
“Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat yakni kantor, perusahaan dan rumah tinggal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satunya yakni Kantor PT RBT,” terang Kapuspenkum.
Masih dikatakan Kapuspenkum, Dari kegiatan tersebut Tim Penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud.
“Adapun serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” papar Kapuspenkum.
Hingga saat ini. “Tim Penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan,” jelas Kapuspenkum. (red)