Berita HukumJaksa Agung RI

Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Impor Gula

1060
×

Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Sebarkan artikel ini
Gambar gedung Kejaksaan Agung RI, (doc photo Net/istimewa)

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Dilansir dari keterangan tertulis Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, Selasa (19/12/23).

“Telah memeriksa Satu (1) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023,” terang Kapuspenkum.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Deputi Bidang Kordinasi Pangan dan Agribisnis pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

BACA JUGA  Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Bidang Tindak Pidana Khusus, Pengawasan, Serta Badan Diklat Sepanjang Tahun 2023

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tukasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *