JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) diterangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana bahwa melalui Tiem Jaksa Penyidik memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018, Jumat (8/12/2023).
“Saksi yang diperiksa yaitu A selaku Direktur PT Indoserena Dwimakmur, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutupnya. (red)