JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Diterangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana menerakan tersebut, bahwa memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, Kamis (7/12/23).
Yaitu: ASB selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas dan HI selaku Head Legal merangkap HRD dan GE Manager PT Kebun Tebu Mas.
Lebih lanjut, Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terang Ketut. (red)