Berita HukumJaksa Agung RI

Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Sawit

168
×

Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Sawit

Sebarkan artikel ini
(Doc Photo: Kehumasan Puspenkum)

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022, Senin (20/11/23).

Melalui rilis yang diterima GirPos, 20/111/23, pukul 17. 19 Wib, Saksi yang diperiksa yaitu SGJS selaku Mantan Pegawai PT IRAI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

BACA JUGA  Capaian Kinerja Kejaksaan RI Bidang Pembinaan dan Intelijen Sepanjang Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *