JAKARTA, GirPos.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Ketut Sumedana mengumumkan bahwa Senin 13 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 saksi.
Saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan.
“Saksi yang diperiksa yaitu S selaku Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia periode tahun 2015 s/d 2017, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023”, ungkap Ketut.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Isk)