Berita HukumJaksa Agung RI

Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Dana Sawit

114
×

Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Dana Sawit

Sebarkan artikel ini
Gambar Jaksa Agung, Dr.Ketut Sumedana (Doc Photo: Puspenkum)

JAKARTA, GirPos.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa pada Senin 13 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa 3 orang saksi, Selasa (14/11/23).

 Mereka (3 Saksi-red) diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Masing-masing saksi berinisial, TKR selaku Karyawan BUMN PT Perkebunan Nusantara III Persero (Kepala Sub Divisi Analisa Pasar pada Divisi Strategi Pemasaran dan Ritail), EA selaku Manager Keuangan PT Intibenua Perkasatama dan PT Sukajadi Sawit Mekar dan VBS selaku Kepala Sub Direktorat Ekspor Direktorat Teknis Kepabeanan”, ungkap Ketut.

BACA JUGA  Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian

Ketiga saksi diperiksa, sambung Ketut, terkait kasus BKSDM tahun 2015 s/d 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Pungkasnya. (Isk)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *