Example 728x250
Berita Kriminal

Tesangka Narkoba Dilimpahkan, Kasat Narkoba Ajak Masyarakat Bersatu Lawan Narkoba

112
×

Tesangka Narkoba Dilimpahkan, Kasat Narkoba Ajak Masyarakat Bersatu Lawan Narkoba

Sebarkan artikel ini
(Gambar Kasat Narkoba, Iptu. Yudi Raymond, Doc Poto Polres Pringsewu)

PRINGSEWU, GirPos.com – Penyidik Satuan Narkotika Polres Pringsewu berhasil menyelesaikan proses penyidikan kasus narkotika yang melibatkan Agus Nadi alias Citu, pria berusia 47 tahun asal Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Selesainya proses penyidikan ini ditandai dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Selasa siang (7/11/2023).

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond menjelaskan, Kasus ini terungkap setelah penyidik berhasil mengumpulkan bukti yang cukup terkait dengan keterlibatan Agus Nadi alias Citu dalam jaringan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Dalam penangkapan yang berlangsung pada Senin 14 Agustus 2023 sekira pukul 14.30 Wib tersebut, petugas berhasil menyita 1 paket sabu siap edar seberat 0.19 gram,” ungkap Kasat.

BACA JUGA  Buru Pelaku Hingga Surabaya, Satgas Gakkum Operasi Aman Bacuya Tangkap Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17

Menurut kasat, pihaknya sempat kesulitan menangkap pria yang sudah dua kali tersandung hukum karena narkoba tersebut.

“Sebab pria berbadan tinggi besar itu sempat melakukan perlawanan kepada anggotanya. Bahkan salah satu anggotanya mengalami luka berdarah di lengan akibat terkena cakaran,” ungkap Kasat.

Setelah proses pelimpahan, kata Kasat, kasus narkotika yang melibatkan tersangka agus nadi alias citu tersebut sudah menjadi wewenang jaksa penuntut umum untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni proses persidangan.

“Tersangka Agus Nadi alias Citu telah kami limpahkan beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. Kami berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar semakin waspada terhadap ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda,” ujar Kasat Narkoba.

BACA JUGA  Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Bangka Ungkap Kasus Curas dengan Delapan TKP

Lebih lanjut ia menghimbau agar masyarakat tidak mencoba-coba bahkan terlibat dalam peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu-ragu untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kami mengingatkan kepada semua pihak, terutama para pelaku kejahatan narkotika, bahwa hukuman dan sanksi yang berat menanti mereka. Kepolisian siap melibatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujarnya dengan tegas.

Kasat Narkoba juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat. Laporkan setiap kegiatan atau indikasi peredaran narkoba kepada pihak berwajib. Ini adalah perang bersama untuk melindungi masa depan generasi penerus bangsa,” tambahnya. (Red).

BACA JUGA  Polisi Berhasil Amankan Remaja Hendak Tawuran, Tiga Senjata Tajam dan Dua Motor Disita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250