Headline

Kolam Retensi Polda Diperluas, Ikhtiar Kurangi Dampak Banjir Palembang

18
×

Kolam Retensi Polda Diperluas, Ikhtiar Kurangi Dampak Banjir Palembang

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG,— Girpos.com Upaya mengurangi risiko banjir di Kota Palembang dilakukan dengan memperbesar kapasitas sejumlah infrastruktur pengendalian banjir.

Salah satunya Kolam Retensi Polda di Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 yang akan diperluas hingga mendekati satu hektare.

Perluasan kolam retensi tersebut mendapat dukungan aset eks Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Selatan.

Serah terima aset untuk mendukung proyek tersebut berlangsung di eks Kantor DPMPTSP Sumsel, Senin (5/10/2026).

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Agus Safari, mengatakan perluasan itu ditargetkan meningkatkan kapasitas tampungan air dari sekitar 9.600 meter kubik menjadi sekitar 30.000 meter kubik.

“Sekarang luasnya sekitar 0,4 hektare dengan volume tampungan kurang lebih 9.600 meter kubik.

Kalau ditambah dengan areal yang sudah diserahkan hari ini, luasnya nanti mendekati satu hektare,” ujar Agus.

Menurut dia, kolam akan digali dengan kedalaman sekitar dua hingga tiga meter.

Penggalian tidak dapat dilakukan terlalu dalam karena terdapat kondisi teknis di bawah permukaan tanah, termasuk keberadaan sumur.

Dengan perluasan dan penggalian tersebut, kapasitas tampungan diproyeksikan meningkat lebih dari tiga kali lipat.

“Volume tampungannya nanti sekitar 30 ribu meter kubik. Mudah-mudahan ini segera kita kerjakan,” katanya.

Namun, Agus menegaskan penanganan banjir tidak cukup hanya dengan memperbesar kolam retensi.

Saluran drainase yang menghubungkan kawasan permukiman dengan kolam juga harus dibenahi.

“Semua saluran di kampung-kampung yang ada di sini juga akan kita perbaiki dan dibersihkan, supaya air cepat sampai ke sini,” ujarnya.

BBWS Sumatera VIII juga menyiapkan pompa untuk mempercepat pembuangan air dari kolam menuju sistem sungai.

Pekerjaan keseluruhan diperkirakan berlangsung sekitar 15 bulan. Meski demikian, pelaksanaan di lapangan berpotensi menghadapi kendala teknis sehingga waktu pengerjaan dapat disesuaikan.

Agus mengatakan kontraktor dan konsultan telah diminta segera mengerjakan bagian yang memungkinkan dilakukan setelah aset diserahterimakan.

Proyek tersebut berada dalam paket anggaran sekitar Rp385 miliar. Namun, anggaran itu tidak seluruhnya dialokasikan untuk Kolam Retensi Polda.
“Rp385 miliar itu tidak hanya untuk di sini.

Ada talut, pompa, perbaikan kolam retensi lainnya. Ada sekitar lima kolam yang menjadi bagian dari sistem ini,” jelas Agus.

Sejumlah kolam retensi lain juga berpeluang diperbesar apabila kondisi lahan memungkinkan. Jika tidak, kapasitasnya akan dioptimalkan melalui pembersihan dan normalisasi.

Agus mengatakan desain pengendalian banjir tidak dapat menjamin suatu kawasan terbebas sepenuhnya dari banjir.

Sistem yang dibangun menggunakan perhitungan kala ulang 10 tahun dengan tujuan utama mengurangi dampak banjir.

“Kalau dikatakan cukup, tidak ada daerah yang bebas banjir. Tetapi yang kita harapkan adalah dampak banjirnya berkurang,” katanya.

Menurut dia, penggunaan desain dengan kala ulang 20 hingga 50 tahun membutuhkan kapasitas tampungan dan lahan yang jauh lebih besar.

Karena itu, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir harus menyesuaikan kondisi kawasan dan ketersediaan lahan.

BBWS Sumatera VIII berharap penyelesaian sistem Sungai Bendung dapat semakin memperkuat pengendalian banjir Palembang.

Penanganan berikutnya juga diarahkan pada sistem sungai lain yang memiliki keterkaitan dengan Sungai Musi.

Selain fungsi pengendalian banjir, kawasan kolam retensi juga berpeluang dikembangkan sebagai ruang publik.

Konsep tersebut dapat berupa fasilitas rekreasi yang tetap mempertahankan fungsi utama kolam sebagai infrastruktur pengendalian banjir.

“Jangan hanya kolam retensi. Nanti mungkin bisa kita kombinasikan dengan tempat rekreasi atau ruang publik, terutama untuk anak-anak,” ujar Agus.

Namun, rencana tersebut masih membutuhkan kajian dan koordinasi dengan konsultan serta pihak terkait.

Percepatan pekerjaan juga masih menghadapi persoalan teknis, antara lain keberadaan jaringan utilitas di sekitar lokasi yang harus diperhitungkan sebelum penggalian dilakukan.

Agus menekankan pengendalian banjir bukan semata tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga diminta menjaga saluran air agar tetap bersih dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Pengendalian banjir ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Masyarakat juga harus ikut menjaga saluran agar tetap bersih dan berfungsi dengan baik,” pungkasnya.

Basith

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top