Berita NasionalBerita Publikasi

Pasca Aksi Damai Lembaga SIRA dan PST, DLH Provinsi Sumsel dan DLH Kota Palembang Lakukan Peninjauan Lokasi Terdampak Polusi Debu Batubara

17
×

Pasca Aksi Damai Lembaga SIRA dan PST, DLH Provinsi Sumsel dan DLH Kota Palembang Lakukan Peninjauan Lokasi Terdampak Polusi Debu Batubara

Sebarkan artikel ini

Palembang – Girpos.com |Sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi damai Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) serta laporan warga Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan bersamamu Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan pada Rabu (5 Agustus 2026).

Kunjungan tersebut merupakan respons cepat pemerintah setelah aksi damai yang digelar pada Selasa (4 Agustus 2026) di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan dan Kantor Wali Kota Palembang. Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan terkait dugaan dampak debu batubara yang diduga berasal dari aktivitas stockpile dan Dermaga PT Bukit Asam Tbk di kawasan Kertapati, Palembang.

Tim dari DLH Provinsi Sumsel dan DLH Kota Palembang meninjau langsung sejumlah titik di wilayah Karang Anyar, Kecamatan Gandus, guna melihat kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi potensi dampak lingkungan yang dikeluhkan warga.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Perundang-undangan dan Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan, Yulkar Pramilus, ST., MT., menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah di lokasi merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kota Palembang dalam menjaga kualitas lingkungan hidup serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk kepedulian dan kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kota Palembang. Perlindungan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama sehingga setiap laporan danPasca Aksi Damai SIRA-PST, DLH Sumsel dan DLH Kota Palembang Lakukan Peninjauan Lokasi Dugaan Dampak Debu Batubara aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.

Yulkar menambahkan, pihaknya akan melakukan identifikasi terhadap wilayah-wilayah yang diduga terdampak akibat paparan debu batubara dari aktivitas stockpile. Selain itu, DLH juga berencana melakukan pengujian laboratorium guna memperoleh data ilmiah mengenai kualitas udara di kawasan tersebut.

“Ke depan kami akan mengidentifikasi beberapa titik yang diduga terdampak. Selanjutnya akan dilakukan pengujian laboratorium terhadap parameter-parameter penting, khususnya konsentrasi partikulat seperti PM10 dan PM2.5. Dari hasil pengujian tersebut nantinya dapat diketahui sejauh mana aktivitas stockpile memberikan pengaruh terhadap lokasi-lokasi yang memang teridentifikasi mengalami paparan partikel debu batubara,” jelas Yulkar.

Hasil identifikasi lapangan dan pengujian laboratorium tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah-langkah penanganan yang tepat, sekaligus memastikan upaya perlindungan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat dapat berjalan secara optimal.

Masyarakat Karang Anyar berharap proses identifikasi dan pengujian tersebut dapat berlangsung secara transparan, objektif, dan menghasilkan solusi nyata terhadap persoalan debu batubara yang selama ini dikeluhkan warga.

Dengan turunnya DLH Provinsi Sumsel dan DLH Kota Palembang ke lokasi, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui pendekatan ilmiah, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan hasil kajian teknis dan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat maupun seluruh pihak terkait.(Basith)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top