Berita Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

335
×

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi [doc photo istimewa/Net]

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023, Pada Rabu 20 Maret 2024,

Adapun satu orang saksi yang diperiksa yaitu berinisial HAT selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Periode Tahun 2023-2025.

Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red//K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top