Berita Hukum

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

303
×

Kejaksaan Agung Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

Sebarkan artikel ini
Gambar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, doc photo Puspenkum

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Rabu 20 Maret 2024.

Adapun Inisial tiga orang diperiksa, Yaitu: Y selaku Finance Controller PT Bumi Enggang Khatulistiwa.
RKM selaku Pemegang Saham PT Bumi Enggang Khatulistiwa Tahun 2011.

D selaku Direktur Utama PT Sumber Bara Jaya ( Pemegang Saham PT Bumi Enggang Khatulistiwa Tahun 2011).

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red//K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top