OKI, Sumsel, Girpos.com _ Ikatan Mahasiswa kabupaten Ogan Komering Ilir atau IMOKI menyoroti harta kekayaan yang dimiliki oleh pejabat di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai dari unsur pimpinan kepala daerah, oknum DPRD, oknum Kepala Dinas, oknum Camat dan lainnya.
Bukan tanpa alasan, karna kini Pemerintah Kabupaten OKI menghadapi ancaman serius terkait kemampuannya dalam membayar utang belanja akibat defisit anggaran yang signifikan. Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor: 50.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024 tahun 2023. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2023 menunjukkan defisit sebesar Rp.11.717.347.116,75, turun drastis dari surplus Rp.35.818.386.501,08 pada Tahun 2022.
Berbanding terbalik dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh para oknum pejabat di Kabupaten OKI, hal ini menjadi pertanyaan besar termasuk dari Ketua Umum (Ketum) IMOKI.
Medi Susanto, mengatakan ada hal yang menarik dari kejadian tersebut kekayaan oknum pejabat tidak seirama dengan kemajauan kabupaten OKI yang saat ini di anggap tidak ada kemajuan yang signifikan dalam sektor apapun.
Serta Kepala Dinas dan dinasnyapun sekarang seperti hanya bekerja secara seremonial tanpa ada gairah untuk bergerak lebih baik, memajukan OKI melalui gerakan dan inovasi.
Hal ini memunculkan spekulasi liar, apakah oknum-oknum itu benar bekerja untuk kabupaten OKI atau bekerja untuk memperkaya diri sendiri dan golongannya.
Tak perlu disebutkan secara spesipik siapa saja oknum itu, semua bisa lihat dari bagaiamana mereka memamerkan kekayaannya dari mulai rumah kendaraan yang mewah dan semacamnya.
Banyak juga dugaan gratipikasi yang dilakukn oleh oknum Kepala Desa (Kades) tehadap camat dan dinas terkait dengan bidangnya masing-masing.
“Kami berharap BPK/Kejati Sumsel/KPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya bisa turun menyelamatkan anggaran daerah Kabupaten OKI agar bisa di pergunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyatnya,” ujar Medi Susanto, Rabu (15/01/2025).
Lanjut kata Medi, dirinya akan melakukan kajian mendalam tentang kondisi yang sedang terjadi, agar semua bisa terbukti kebenerannya di mata hukum.
“Kita ingatkan kepada oknum-oknum yang sudah berbuat harus bertanggung jawab atas perbuatannya meski tidak hari ini suatu saat pasti akan terjadi,” imbuhnya.
“Setelah melakukan kajian dan mendapatkan data-data pendukung kami akan memnggelar aski dan laporan di Kejati Sumsel,” pungkasnya.
(Cha)