JAMBI, GirPos.com – Laporan pengaduan Lembaga aspirasi Nusantara (LAN) di Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) terkait dugaan tindak pidana aroma korupsi Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Terkait Dana Desa (DD) tahun 2019 sampai 2023 surat laporan pengaduan masyarakat disampaikan pada tanggal 06/03/2024 dengan nomor surat 002/6/144/LAN/JAMBI 2024.
Namun yang sangat disayangkan Kajaksaan Tinggi Jambi terkesan lambat mindak lanjuti proses penanganan Lapdu Yang di sampaikan oleh Lembaga Aspirasi Nusantara ( LAN).
T. Hombing, selaku Sekjen LAN saat di konformasi 09/05/2024
Menyebutkan; Bahwa kejaksaan tinggi jambi kurang sigab menindak lanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan-dugaan korupsi. Yang seharusnya menjadi prioritas Kejakasaan dalam pengendalian korupsi.
Sekjen lembaga aspirasi nusantara kecawa atas kinerja kejati jambi, karena dianggap progres atas lapdu yang disampaikan belum mengahasilkan tindak lanjut yang signifikan alias jalan tempat.
Sesuai pernyataan Penerangan Hukum Kejati Jambi, sa’at di jumpai Lembaga Aspirasi Nusantara bersama Awak media di ruangan nya, 06/05/2024, mengatakn bahwa Lapdu tersebut sudah di limpahkan ke Kejari Muaro Jambi namun tanpa pemberitahuan ke Pihak Lembaga Aspirasu Nusantara, dan menyarankan membuat Laporan Pengadun lagi ke Kejari Muaro Jambi dengan menggati tujuan Laporan. (Salaming)