Berita Daerah

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota Polri Polda Jabar

97
×

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota Polri Polda Jabar

Sebarkan artikel ini

Girpos Com – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus,  S, I.K., M.Si., M.M. melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak   Dengan   Hormat   (PTDH)  anggota Polri Polda Jabar putusan tahun anggaran 2023. Senin (4/03/2024).

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat diberlakukan terhadap  28 (dua  puluh  delapan) orang anggota Polri Polda Jabar dari Satker Yanma, Biddokes dan Dit Samapta Polda Jabar serta dari 13 Satuan wilayah  Jajaran Polda Jabar yaitu Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta, Polres Cirebon Kota, Polres Sukabumi, Polres Subang, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan dan Polres Sumedang.

Untuk Satuan Wilayah jajaran Polda Jabar Upacara PTDH dilaksanakan di masing-masing Satuan Wilayah jajaran   Polda   Jabar. Adapun   berbagai kasus yang telah dilakukan oleh anggota Polri tersebut yaitu kasus narkotika, disersi, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual serta penyimpangan seksual, sehingga hal ini telah melanggar disiplin dan kode etik Polri serta dinilai sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota Polri.

BACA JUGA  Jalur Ganda Stasiun Muara Enim - Muara Lawai Uji Coba Operasi, KAI Divre III Palembang Imbau Masyarakat Tetap Berhati-hati Saat Melewati Perlintasan Sebidang

Kapolda Jabar mengatakan  bahwa Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat  merupakan salah satu wujud dan   bentuk realisasi komintmen  Pimpinan  Polri  dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepoliisan Negara Republik Indonesia.

“Keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat, namun tentunya kita tidak boleh ragu, dimana institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. namun, dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri.” ujar Kapolda Jabar.

Syaefulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *