Berita Hukum

Terkait Perkara Tambang Kutai Barat Kejaksaan Agung Periksa Seseorang HL Selaku Notaris

108
×

Terkait Perkara Tambang Kutai Barat Kejaksaan Agung Periksa Seseorang HL Selaku Notaris

Sebarkan artikel ini
Gambar Kapuspenkum, Dr. Ketut Sumedana, doc photo: (Puspenkum)

JAKARTA, GirPos.com – Jumat 02 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Sabtu (3/2/2024).

Melalui keterangan tertulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr Ketut Sumedana menerangkan, bahwa telah memeriksa seseorang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu: HL selaku Notaris, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Kapuspenkum. (ahm)

BACA JUGA  Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *