Berita Hukum

Anggota KPU Sumut di OTT, ini Kata Ketua KPU

264
×

Anggota KPU Sumut di OTT, ini Kata Ketua KPU

Sebarkan artikel ini
(Gambar ilustrasi Doc Photo Net)

SUMATRA UTARA, GirPos.com – Pasca Penangkapan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidimpuan, berinisial PH. (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut.

“KPU Sumut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi Wartawan.

Agus membenarkan bahwa terjaring OTT Saber Pungli Polda Sumut adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan.

Untuk itu selanjutnya, Sumut akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumut bila diminta bantuan dalam proses hukum ini, Minggu, 28/1/2024.

“Benar yang di OTT adalah anggota KPU Kota Padang Sidimpuan,” jelas Agus.

Sebagaimana diketahui, PH diamankan tim saber pungli Ditreskrimum Polda Sumut setelah tertangkap tangan sedang melakukan pembagian uang yang diduga hasil kejahatan.

Selanjutnya, PH dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Dana BOK Anggaran 2020-2021, Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka

“Kita masih periksa, penyidik masih bekerja. Sabar mohon waktunya,” ucapnya.

Operasi ini dipimpin oleh, AKBP. Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara dan tim. Sejumlah barang bukti diamankan penyidik yakni uang puluhan juta rupiah. Masyarakat mengapresiasi Polda Sumut atas kegiatan OTT ini. (Tim/RI-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *