Berita Hukum

Kejagung Periksa Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

61
×

Kejagung Periksa Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Sebarkan artikel ini
Gambar gedung Kejagung doc photo Puspenkum

JAKARTA, GurPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, Senin (22/1/2024),

Adapun saksi-saksi, yaitu: HBL selaku Direktur PT Bhinneka Cipta Yasa, AW selaku Direktur PT Christalenta Pratama.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, dan Tersangka AG.

BACA JUGA  Perkembangan Perkara Komoditas Timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk Tahun 2015 - 2022

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (isk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *