MUARA ENIM, GirPos.com – Warga desa menanti, kecamatan Kelekar, kabupaten Muara Enim, provinsi Sumatra Selatan, sangat setuju jika ada rencana pemekaran desa Menanti, karena kedepannya akan lebih mudah mengontrol masyarakat, Jumat (19/1/24).
“Untuk itu, akan lebih mudah lagi melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan, rencana pemekaran ini memang sudah lama ada, tapi itu baru isu, entah apa kelanjutannya kami kurang tahu bebernya,” ujar warga Menanti yang di jumpai di kediamanya.
Lebih lanjut, ia sampaikan bahwa, yang jelasnya kami sebagai warga sangat setuju bila desa menanti ini di mekarkan menjadi dua (2) Desa, yaitu menjadi Menanti Induk dan Desa Menanti Barat.
“Desa menanti sudah sangat wajar jika ada rencana, untuk di mekarkan, karena penduduknya sudah padat,” imbuhnya.
Desa Menanti adalah kota kecamatan Kelekar, yang berada di wilayah Gelumbang Gaya Lama, memang dahulu sudah ada pemekaran, yaitu Menanti Selatan, yang berjarak sekitar 12 km dari Desa Menanti induk, Desa yang berbatasan langsung dengan Desa Paya Besar, kabupaten Ogan Ilir.
“Desa menanti induk dengan ,
Jumlah.kk. 850 .jumlh jiwa lebih kurang 3800 Jumlh Dusun 6:Dusun dengan kepala dusun 6 orang, jumlh RT 12 orang jumlh BPD 9 orang, jumlh anggota linmas 16 orang,” ungkap kepala Desa Menanti Asim ketika di jumpai di kantornya pada saat dijumpai Kamis (18/01/24)
Dia sangat setuju, dengan pemekaran Desa Menanti, di samping bisa meningkatkan pelayanan, disisi lain, memang penduduknya sudah sejak lama menginginkan pemekaran, agar cepat pemerataan pembangunan.
“Pemekaran Desa menanti salah satu dari pisi dan misinya sewaktu mencalonkan diri sebagai kepala desa terangnya,” terang Asim.
Sementara ketua BPD Desa Menanti Suhardi, memang beliau sudah menyampaikan hal ini kepada sekdin sekira bulan Agustus 2022.
“Sekdin menyarankan agar memenuhi persyaratan, dan melalui proses,” kata Ketua BPD yang menirukan ungkapan dari Sekdin.
Masih dikatakan ketua BPD, yang mana ia sangat setuju. “Bahkan kami selaku ketua dan anggota BPD Desa Menanti akan mengemandoi soal pemekaran Desa Menanti ini,” tukas Ketua BPD.
Senada, di sampaikan Sekcam Kelekar beliau setuju, namun soal Kreteker yang akan menjabat kepala desa nantinya.
“Harus di tentukan oleh tokoh masyarakat, pemuka agama, pemuka adat dll,” ungkapnya. (Teguh)