JAMBI, GirPos.com – Gubernur Jambi Al Haris kini resmi melarang truk pengangkut batu bara melintasi jalan nasional. Salah satu alasan pelarangan ini karena kerap memicu kemacetan.
Al Haris menjelaskan bahwa saat ini jalan khusus angkutan batu bara harus dikerjakan. Namun sayangnya hal ini terkendala masalah pembebasan lahan.
“Ini juga bentuk tahapan penyelesaian jalan khusus maka ini harus dikerjakan, hanya saja terkendala dengan pembebasan lahan jadi sedikit ada hambatan untuk menyelesaikan jalan khusus batubara ini,” papar Al Haris dilansir detikSumbangsel/Detikcom pada Selasa (2/1/2024).
Untuk sementara, truk pengangkut batu bara di Jambi dialihkan ke Sungai Batanghari.
“Jadi untuk sementara waktu, pengangkutan batu bara di Jambi ini kita alihkan menggunakan jalur Sungai Batanghari bukan jalan umum jalan nasional. Ini dilakukan sampai jalan khusus angkutan batu bara selesai dibangun,” ungkap Al Haris.
Al Haris tak ingin persoalan batu bara ini tak kelar-kelar. Dia juga tak ingin jalan nasional kerap alami kemacetan yang membuat warga terganggu.
Apalagi, larangan ini sebagai respon Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam menyikapi keluhan masyarakat soal permasalahan angkutan batu bara yang selalu mengganggu lalu lintas di jalan nasional. (red/detikcom)