LUBUKLINGGAU, GirPos.com – Pembangunan fisik tahap II di Kelurahan Bandung Kanan, kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, dengan Pelaksanaan Proyek Dana Alokasi Umum [DAU] Seyogyanya memberdayakan warga setempat yang disebut Kelompok Masyarakat [Pokmas] sebagai wujud Program Padat Karya Tunai/Swakelola dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, Selasa [26/12/2023].
Melalui musyawarah lalu dibentuklah kelompok masyarakat [Pokmas] dan di SK kan oleh Lurah setempat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI [Permendagri] Nomor 130 Tahun 2018 diperuntukkan bagi pembangunan sarana prasarana dan dikerjakan oleh kelompok masyarakat [Pokmas] yang penggunaan anggarannya tentu harus transparan.
Namun berbeda halnya dengan Kelurahan Bandung Kanan ini, yang dana DAU sepenuhnya diduga di kelola oleh lurah itu sendiri, diduga sudah melangar peraturan Permen 30 tahun 2018. Yang mana, keterlibatan masyarakat dalam sebuah pembangunan yang sangat dibutuhkan.Terutama pungsi Pokmas yang menjadi ujung tombak majunya kegiatan tersebut.
Hal itu diungkapkan, H.Harun selaku Pokmas [ikhlas] Bandung Kanan bahwa kalau anggaran di Tahap Il ini saya tidak tau.
“Kalau untuk anggaran di tahap II ini saya tidak tau. tapi kalau di tahap pertama Rp.71.000.000. dan itupun bukan kami yang mengelolah, kami cuma bekerja,” jelasnya pada awak media di lapangan di kediamannya.
Selanjutnya masih di tempat yang sama, H. Harun menambahkan, keransparan untuk pekerjaan memang ada, namun untuk anggaran tidak tau.
“Untuk transparansi pekerjaan ada tapi kalau untuk anggaran tidak tau. dan juga SK Pokmas yang sekarang tidak ada. lebih jelas tanya saja sama ibu lurah, karna ibu lurah yang mengelolah,” ungkap Harun.
Kendati demikian, adapun salah satu pekerja, Supri saat di jumpai di lokasi kegiatan mengatakan, Semua pekerja dari Sidorejo, kami disuruh ibu lurah.
“Kami semua pekerja dari sidorejo RT 10, yang suruh buk lbu lurah Bandung Kanan bekerja dengan bayaran upah Rp.100.000 per hari. kamipun tidak tau kegiatan ini berasal dari dinas mana. Untuk lebih jelas langsung be ke ibu lurah,” terang Supri.
Sementara itu belum ada pihak kelurahan Bandung Kanan yang bisa untuk dikonfirmasi. dihubungi juga termasuk ibu lurah sudah di Wa untuk dikompermasi tentang kegiatan dana kelurahan, juga pungsi Pokmas di kelurahan Bandung Kanan. hingga berita ini ditayangkan belum juga ada jawaban. [Reni]