TAPANULI TENGAH, GirPos.com – Baru menjabat jadi Pj Bupati tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara, Dr. Sugeng Riyanta,S.H., mendapat tugas extra rumit di Dinas Kesehatan kabupaten Tapanuli Tengah, Jum’at (22/12/23).
Beredarnya berita di media online baru baru ini hal sunat dana operasional kesehatan (BOK) di dinas kesehatan kabupaten Tapanuli Tengah, diduga berupa pungli untuk memperkaya diri sendiri.
Menurut berbagai sumber yang dipercaya, termasuk ‘Media Online’ adanya pungutan liar (pungli) dikelola oleh oknum ASN di dinas kesehatan Tapteng menimbulkan polimik baru hingga terjadinya pro kontra antara Pj Bupati dengan anggota dewan terhormat di kabupaten Tapanuli Tengah.
Pungutan (sunat) dana operasional seakan ter organisir dan sudah cukup lama berlangsung seakan adat tak terlupakan di dinas kesehatan tersebut mencapai 50 % sangat pantastis untuk ladang korupsi.
Dari sejumlah 24 titik Puskesmas berlokasi berbeda se Kabupaten Tapanuli Tengah sangat mengeluh akibat besarnya dana operasional puskesmas yang disunat hingga 50% per triwulan’nya tiap tahun’nya
Salah satu sumber yang dipercaya (identitas tidak dicamtumkan) membeberkan kronologis sunat dana tersebut” ahir ahir ini, jajaran ASN dilingkungan dinas kesehatan Tapanuli Tengah membubuhkan tanda tangan dengan peryataan bermaterai 10.000.
Pernyataan tersebut berupa penyampai tertulis pada Pj Bupati yang baru duduk, adanya indikasi dugaan tindak kurupsi di lingkungan dinas kesehatan sekabupatenTapanuli Tebgah.
Menganjurkan para pegawai medis kesehatan di tiap-tiap puskesmas menyetor 50% dana pusat yang diterima oleh bidan serta perawat ke rekening seseorang atas usulan oknum kepala dinas kesehatan Tapanuli Tengah.
Imformasi itu jadi titik terang untuk mengusut kebenaran’nya.
Tidak menunggu waktu lama, Pj.Bupati Tapanuli Tengah langsung Investigasi mendadak ke kantor dinas kesehatan Tapanuli Tengah pada Selasa 19 Desember 2023, dari sejumlah kepala Puskesmas bahkan bendahara Puskesmas turut serta diperiksa Bupati. hasil investigas tersebut menemukan adanya indikasi pungli merugikan negara.
Kepala dinas kesehatan Tapanuli Tengah, Nursyam membenarkan hal imformasi tersebut, bahkan dia jelaskan sejumlah dana yang sudah disunat selalu disalurkan untuk Dua (2) pos.
“Pos pertama disalurkan ke salah satu oknum petinggi Aparat Penegak Hukum (APH) berkantor di Kota Subolga sebesar Rp.1.7 Miliyar, selanjutnya untuk pos ke Dua Rp. 700.000.000 Berkantor di Tapanuli Tengah, semua berseragam coklat,” kata Nursyam.
Masih dicetuskan Nursyam, bahwa hal ini udah rutin dilakukan dan bukan hal baru lagi berlangsung sejak tahun 2018 sampai saat ini.
“Potongan 50% dilakukan tiap per triwulan saat dana pusat sudah di kucurkan tiap tahunnya jumlah keseluruhannya mencapai Rp.30.M,” cetus Nursyam.
Dr. Sugeng Riyanta sudah membentuk tim bekerja sama dengan Inspektorat kabupaten dan aparat penegak hukum, Sugeng selalu monitoring langsung hasil kerja tim yang dibentuknya.
“Pengusutan lebih lanjut, saat ini kepala dinas kesehatan Kabupaten Tapteng dinon aktifkan guna kinerja tim lebih efektif,” tutup Sugeng Riyanta. (J.Purba)