Berita Kriminal

Satu Bandar dan Empat Pengedar Diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan

759
×

Satu Bandar dan Empat Pengedar Diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini
Satu dan Pengedar Diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan, (Doc Photo: Polrestabes Medan/istimewa)

PERCUT SEI TUAN, GirPost.com – Satuan reserse Narkoba Polrestabes Medan Polda Sumut Kembali mengejar serta meringkus pelaku bisnis narkoba di kawasan Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, Dalam penggerebekannya petugas berhasil mengamankan 5 orang warga, 1 orang diduga bandar narkoba 4 orang pengedar di desa Cinta Raknyat, Sabtu (25/11/2023)sore.

Saat penggerebekan yang dipimpin Kasatres Narkoba Polretabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu, turut dibantu dari satuan Satmapta Polrestabes Medan.

Waktu penggerebekan, petugas beberapa kali meletuskan tembakan peringatan ke udara.upaya menghalau pelaku jangan melarikan diri dari sergapan petugas

lima orang warga berhasil diamankan petugas dan merupakan target kepolisian Polrestabes Medan didapat dari imformasi masanyarakat sekitar sudah kerap kali transaksi jual beli barang haram dikawasan Desa Cinta Raknyat Percut Sei Tuan.

BACA JUGA  Usai Bawa Kabur Uang Rp 742 Juta, Dua Perampok Berhasil Ditangkap 

Kelima orang yang berhasil diamankan petugas yakni, IS (33), MS (18), IP (37), NA (39) satu orang wanita inisial IM (32).

Dari kelima orang pelaku, satu diantaranya inisial NA (39) diduga merupakan bandar narkoba, pada penggerebekan sebelumnya berhasil kabur, 4 orang lainnya berstatus pengedar.

“Dalam penggerebekan kali ini, ke lima orang tersebut suda di amankan, empat orang pelaku diduga sebagai pengedar, satu orang diduga sebagai bandar.

Dari rumah pelaku diduga bandar sabu petugas berhasil mengamankan berupa barang bukti narkoba jenis sabu 60 gram, serta daun ganja kering siap isap sebayak 13 paket kecil.

“Kita juga menemukan beberapa barang bukti alat hisap sabu di beberapa lokasi perkampungan warga yang kita grebek,” ujar AKBP. Jhon Rakutta Sitepu pada media.

BACA JUGA  Walikota Ikut Serta Musnakan Barang Bukti Di Kajari Kota Pematang Siantar

Tamba Jhon lagi” saat mengamankan (NA) diduga bandar sabu, pihaknya sempat kesulitan menyisir lokasi hingga dibagian atas plafon rumah pelaku, pelakunya sempat menghilangkan berupa barang bukti sabu ke atas plafon rumah pelaku lewat lubang plafon kamar mandi.

Dari atas plafon rumah (NA), petugas berhasil menemukan beberapa paket sabu besar berat netto mencapai 51 gram.

“Saat disergab, bandar tersebut (NA) sempat berkilah namun, personil kita tidak percaya gitu aja atas pengakuan pelaku, saat di introgasi dengan seksama, ternyata yang di buang pelaku (NA) merupakan narkotika jesnis sabu didapati petugas dibagian bawah tempat tidur,” ujar Jhon lagi.

Terkait penggerebekan ini, kelima orang yang diduga bandar dan pengedar saat ini telah diamankan dimako Polrestabes Medan guna mendalami asal usul barang haram tersebut, hingga kelanjutan proses hukum. (team/Bony).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *