Berita DaerahPekalongan

Belasan Orang Tanyakan Perkembangan Kasus Investasi Bodong “Arisan PCX”

159
×

Belasan Orang Tanyakan Perkembangan Kasus Investasi Bodong “Arisan PCX”

Sebarkan artikel ini
Team Advokat Korban mendatangi Polres Pekalongan, (Doc Photo: Yanto/Simbah)

PEKALONGAN, GirPos.com – Belasan orang dari perwakilan korban investasi bodong “Arisan PCX”, Rabu (22/11) siang mendatangi Mapolres Pekalongan. Mereka meminta kejelasan penanganan kasus investasi bodong yang sudah dilaporkan sejak akhir tahun lalu itu.

Para korban yang sedianya akan beraudiensi dengan kapolres, akhirnya ditemui Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim didampingi beberapa anggotanya dan pertemuan berlangsung tertutup.

Mi’roj selaku koordinator korban menyebutkan, kasus ini bermula dari arisan PCX yang diselenggarakan oleh beberapa orang terlapor. Sedikitnya ada lebih dari 75 korban yang mengikuti arisan tersebut, dan mengalami kerugian bervariasi, mulai dari puluhan, hingga ratusan juta rupiah.

Dia menceritakan, awalnya tertarik dengan tawaran ini karena hanya menyetorkan uang 10 juta, akan mendapatkan 1 unit sepeda motor PCX dalam waktu 30 bulan setelah melalui proses pengundian. Dari total 75 orang korban, kerugian ditotal mencapai 2,2 milyar rupiah.

BACA JUGA  Pimpinan Komite III DPD RI Kunjungan Kerja Ke Kabupaten Pringsewu 

Karena tidak ada itikad baik dari penyelenggara arisan, para korban akhirnya bersepakat untuk melaporkan kasus ini kepihak kepolisian. Kasus dilaporkan pada bulan Desember 2022. Kemudian diketahui, kasus ini naik ke penyidikan pada bulan Juli 2023, dan pada 25 September 2023 terbit Surat Pemberitahuan Perkembangan Perkara atau SP2P. Namun, hingga kini belum juga ada penetapan tersangka terhadap kasus tersebut, sehingga para korban memutuskan untuk menanyakan ke pihak penyidik.

Kapolres Pekalongan, AKBP. Wahyu Rohadi melalui Kasat Reskrim, AKP. Isnovim usai pertemuan menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Dia meminta para korban untuk bersabar, karena pihak kepolisian masih mengupayakan 2 alat bukti untuk menjerat para terlapor. (Yanto/Simbah)


 

BACA JUGA  Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Serah Terima Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya 2023 Etape Keempat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *