Berita HukumJaksa Agung RI

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

122
×

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Kerja Virtual, (Doc Photo: Puspenkum)

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi.

Dengan rilis yang diterima GirPos.com menyatan bahwa, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Jumat (24/11/2023).

Adapun saksi yang diperiksa yaitu IB selaku Direktur Utama PT Master Steel, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

BACA JUGA  Dalam Perkara TPK dan TPPU Seseorang Harus Diperiksa, Begini Keterangannya!

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Ahm)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *