Berita DaerahMukomuko

Puluhan Tenaga Honorer di Disdikbud Kabupaten Mukomuko Mengundurkan Diri

199
×

Puluhan Tenaga Honorer di Disdikbud Kabupaten Mukomuko Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini
Gambar para tenaga honorel Mukomuko, (Doc Photo: Agus)

MUKOMUKOGirPos.com – Puluhan tenaga honorer atau pegawai daerah dengan perjanjian kerja di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, mengundurkan diri sebagai tenaga Honorer Daerah, Sabtu (18/11/2023).

Adapun alasan Puluhan honorer di Disdikbud yang mengundurkan diri ini merupakan honorer guru dan honorer non kependidikan. Berdasarkan hasil rekapitulasi data tenaga guru dan non kependidikan honorer atau PDPK, sebanyak 58 orang yang telah mengundurkan diri.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd saat di konfirmasi membenarkan adanya puluhan tenaga honorer yang mengundurkan diri. Adapun penyebab atau alasan honorer yang mengundurkan diri karena menjadi calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 tahun depan.

BACA JUGA  Untuk Cegah Lakalantas dan kelancaran arus lalin, Satlantas Polres Boyolali bersama BPSPP dan Dishub pasang rambu di 52 titik

Selain ikut untuk jadi calek,ada juga yang telah lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Kemudian ada juga yang mengundurkan diri karena menjadi perangkat desa dan pindah dari daerah ini,’’ jelas Epi Mardiani.

Dengan adanya puluhan honorer yang mengundurkan diri, maka jumlah honorer di Disdikbud mengalami pengurangan. Sehingga Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan untuk bulan Juli sampai Desember 2023 ini sebanyak 938 SK bagi guru dan non kependidikan honorer.

Epi Mardiani juga menjelaskan, sebanyak 938 SK guru dan non kependidikan honorer tingkat PAUD, SD, dan SMP, dengan rincian 490 SK honorer SD. Kemudian 212 SK honorer SMP dan 237 SK honorer PAUD. Terkait dengan teknis pembagian ratusan SK ini, instansinya sedang menyusun pembagiannya per wilayah.

BACA JUGA  Tidak Mampu Selesaikan Masalah Air Bersih, Walikota Tak Perlu Dipilih Lagi

‘’Pembagian ratusan SK ini tetap kolektif, hanya saja per wilayah. Supaya tenaga honorer yang tinggal di wilayah paling jauh tidak susah payah datang ke Diknas atau ke Kota Mukomuko,’’ terang Kadis mengakhiri (Agus).


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *