Example 728x250
Berita DaerahLampung Tengah

Drs.Eko Dian Susanto: Terlebih Dahulu Perbaiki Peraturan Bupati

106
×

Drs.Eko Dian Susanto: Terlebih Dahulu Perbaiki Peraturan Bupati

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TENGAH, GirPos.com – Sebagai tindak lanjut atas implementasi proyek perubahan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (Diklat PIM II), Rabu (14/11/23).

Beliau berkolaborasi dengan Stakeholder untuk mentransformasi pengelolaan layanan administrasi kearsipan manual menjadi digital untuk pengolahan arsip yang moderen, akuntabel, mudah, cepat, efektif, efisien, dan lebih ramah lingkungan. Yaitu menerapkan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Telah dilaksanakan Bimbingan dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi SRIKANDI kepada Perangkat Daerah terkait, yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta pada beberapa waktu lalu, dan sebagai tindak lanjut Bimbingan dan Pelatihan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. memimpin rapat sebagai upaya pengimplementasian Aplikasi Srikandi di Ruang Rapat Asisten Bidang Administrasi Umum, yang diselenggarakan pada Selasa (14/11/2023) kemarin.

BACA JUGA  Polres Pringsewu Berikan Bantuan Tiga Sumur Bor

Hadir dalam rapat tersebut, antara lain, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Lamteng, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lamteng, Kepala Bagian Hukum Setdakab Lamteng serta perwakilan Perangkat Daerah terkait,

Saat dikonfirmasi oleh Tim Liputan daerah Lamteng, Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P. mengatakan kedepan terlebih dahulu memperbaiki Peraturan Bupati, kemudian membuat surat kepada Perangkat Daerah untuk mempersiapkan personel dalam rangka penggunaan Aplikasi SRIKANDI dan secepatnya akan dilaksanakan pelatihan bagi seluruh Perangkat Daerah.

“Karena pelaksanaan aplikasi SRIKANDI ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ungkapnya. (Muhli/komf)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250