Example 728x250
Berita Politik

Waspadai, Dr. Rustamsyah: Secara Umum Tiga Bencana Sosial Paling Parah 

85
×

Waspadai, Dr. Rustamsyah: Secara Umum Tiga Bencana Sosial Paling Parah 

Sebarkan artikel ini
Gambar Legislator Dr. Rustamsyah, (Doc photo Redi Sofian/GirPos)

PETALING, GirPos.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Drs. Rustamsyah mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam penanganan berbagai masalah yang diakibatkan oleh bencana, terutama bencana sosial, Senin (06/11/2023).

“Secara umum terdapat Tiga bencana yang mesti diwaspadai oleh masyarakat, Pertama bencana alam, Kedua bencana non alam dan yang ketiga bencana sosial, ini yang paling parah yang terjadi dilingkungan (rumah) kita sendiri,” jelas, Legislator praksi PDI-P Drs. Rustamsyah, saat melaksanakan penyebarluasan Perda Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Bencana Daerah, di desa Petaling, Kabupaten Bangka pada minggu 05 November 2023 lalu.

BACA JUGA  DPC PKB Siap Berlaga Di Pilkada 2024 Untuk Kabupaten PALI
Gambar kehadiran masyarakat di giat penyebaran Perda oleh Legislator Dr. Rustamsyah, (Doc Photo Redi Sofian/GirPos)

Saat melaksanakan penyebarluasan Perda, Anggota DPRD Praksi PDI-P Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. Rustamsyah yang didampingi narasumber akademisi Rio Novian Pratama, S.Kom., M.M., yang disambut baik oleh Kepala desa (Kades) Petaling, Ahmad Supandi beserta puluhan Masyarakat desa Petaling.

Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh fenomena alam antara lain berupa banjir, tanah longsor, kemarau/kekeringan, abrasi dan angin puting beliung.

Bencana non alam adalah, bencana yang diakibatkan oleh peristiwa nonalam seperti gagal teknologi, perang, epidemi dan wabah penyakit.

“Perda No 04 tahun 2014 tentang penanganan penanggulangan bencana, yaitu untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat apabila terjadi/terkena bencana”, terang Dr. Rustamsyah,

BACA JUGA  Terkumpul, Suara Arief Munandar Ungguli Calon Lain

Dr. Rustamsyah menyebut, Bencana sosial itu di antaranya, bisa berupa permasalahan sosial, peredaran dan kecanduan narkoba maupun perjudian online dan kecanduan main gadget atau handphone (HP), kecanduan gadget merupakan indikasi serius terhadap turunnya produktifitas.

“Sekarang ini ibu- ibu bangun tidur bukan lihat laki ada tidak tetapi langsung lihat Hp, laki nya mau pergi pergilah asal hp jangan dibawa pergi. Itu masih mendingan, sekarang banyak laki-laki sering main game online (chip), itu termasuk bencana sosial,” tegasnya.

Menurut Dr. Rustamsyah, penanganan dan penanggulangan bencana alam akan dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sedangkan kalau bencana sosial yaitu Dinas Sosial.

“Jadi saya sarankan ibu-ibu, bapak-bapak. Ibu-ibu jangan sering maen handphone (HP) karena permasalahan sosial itu sangat parah,” imbuhnya.

BACA JUGA  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Sementara itu, Kades Petaling Ahmad Supandi, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Penyebarluasan Perda yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Babel di desa nya.

“Desa Petaling terpilih juga sebagai anggota desa tangguh bencana (Destana), di daerah kita ini biasanya terjadi bencana yaitu angin kencang atau puting beliung. Tahun 2022 desa Petaling terkena puting beliung dan rumah yang terdampak puting beliung sekitar 81 rumah tangga dan mendapatkan bantuan dari Provinsi Babel melalui BPBD,” jelas Kades. (Redi Sofian)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250