Berita Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

110
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi, (Doc Photo Kasubid Kehumasan Puspemkum)

JAKARTA, GirPos.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 sampai dengan 2018, Selasa (31/10/2023).

MPA selaku Direktur Utama PT Tritech Consult Indonesia. TM selaku PM PT Tritech Consult Indonesia. DD selaku Direktur PT Arsimekon Tatagraha.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 sampaidengan 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red/K.3.3.1)


 

BACA JUGA  Jaksa Agung ST Burhanuddin Turut Sukseskan Indonesia Sebagai Anggota Penuh FATF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *